Mengembalikan Minat Baca dengan Manajemen Taman Bacaan
Administrator 07 Oktober 2024 08:32:51 WIB
Pada pelatihan dan seminar Penguatan Literasi sesi kedua hari pertama, dihadirkan Triyanto, S.IP dari Sedayu. Beliau adalah Dukuh dari Padukuhan Jambon, Sedayu sekaligus pemilik Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Guyub Rukun. Pada sesi ini memang materi utamanya adalah tentang manajemen taman bacaan sehingga diharapkan taman bacaan mampu menarik minat baca dan terus ada di tengah masyarakat.
Acara yang diselenggarakan di Aula Balai Kalurahan Sumbermulyo pada Sabtu (05/010/2024) itu merupakan sesi kedua dari pelatihan di hari itu. Rencananya rangkaian pelatihan akan dijalankan pada hari minggu dan terakhir sabtu minggu depan.
Menurut Triyanto, manajemen Taman Bacaan Masyarakat (TBM) mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan untuk memastikan keberlanjutan dan efektifitas operasionalnya sebagai pusat pembelajaran dan literasi. Salah satu aspek penting adalah pengelolaan koleksi buku dan bahan bacaan. TBM perlu memiliki sistem yang baik untuk memilih, mengelola, dan memperbarui koleksi agar sesuai dengan kebutuhan dan minat masyarakat. Koleksi buku yang beragam, mencakup berbagai topik dan genre, akan menarik lebih banyak pengunjung dari berbagai kalangan usia.
Selain itu, manajemen keuangan juga merupakan bagian penting. TBM memerlukan dana untuk menjalankan operasionalnya, mulai dari pembelian buku, pemeliharaan fasilitas, hingga kegiatan-kegiatan literasi. Pengelola TBM harus memiliki kemampuan dalam mengatur anggaran, mencari sumber pendanaan, baik dari pemerintah, sponsor, maupun swadaya masyarakat, serta membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sumber daya manusia juga menjadi faktor kunci. Pengelolaan TBM tidak bisa berjalan tanpa dukungan pengelola dan relawan yang memiliki dedikasi dan keterampilan dalam mengelola kegiatan serta memberikan pelayanan kepada pengunjung. Pelatihan untuk para pengelola dan relawan sangat penting agar mereka mampu menjalankan program-program yang bermanfaat, memberikan layanan yang ramah, serta mendukung kegiatan literasi secara efektif.
Pengembangan program kegiatan adalah elemen lain yang tidak bisa diabaikan. TBM tidak hanya sebagai tempat untuk membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan belajar yang interaktif. Program-program seperti diskusi buku, pelatihan keterampilan, lomba menulis, dan kegiatan seni budaya bisa menarik lebih banyak partisipasi dari masyarakat, sehingga TBM bisa menjadi pusat pembelajaran yang hidup dan dinamis.
Dalam manajemen TBM, pemasaran dan promosi juga penting untuk menarik minat masyarakat. TBM harus melakukan promosi yang aktif melalui berbagai media, baik secara online maupun offline, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas dan kegiatan yang disediakan.
Terakhir, pemeliharaan fasilitas juga menjadi tanggung jawab manajemen TBM. Keberadaan tempat yang nyaman, aman, dan terawat akan meningkatkan minat masyarakat untuk datang dan menghabiskan waktu di TBM. Pemeliharaan yang baik mencakup perawatan buku, ruangan, peralatan, serta fasilitas pendukung lainnya agar selalu dalam kondisi yang layak digunakan.
Semua bagian ini berperan penting dalam menciptakan TBM yang efektif dan berdaya guna sebagai pusat literasi dan pembelajaran bagi masyarakat.
Komentar atas Mengembalikan Minat Baca dengan Manajemen Taman Bacaan
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemaparan Program Pelayanan 5 Langkah Posyandu di Kanutan
- Agak Laen, Karang Taruna Kedon Berbagi di Momen Sumpah Pemuda
- Peringatan Sumpah Pemuda Ke-96, "Maju Bersama Indonesia Raya"
- Persiapan Monev PKK Tingkat Kalurahan
- Monitoring Kegiatan Keistimewaan dari PMK
- Opname dalam Rangka Program BKK dan P2MK
- Kaligondang Mendapat Giliran PSN Oktober Ini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License