Badan Permusyawaratan Kalurahan
31 Januari 2017 19:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan Periode Th. 2024-2030
Ketua : Basuki Rohmad
Wakil Ketua : Supandi Nggeroto
Sekretaris : Martinus Suranto, SE
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan
Ketua : Abdullah Dian Febrianta, S.Pd
Anggota : Sigit Hadriyanto, S.PdI
Nisa Amanah
Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua : Rahmat Kartolo
Anggota : Jumadi
Gea Yusuf Tustanto, S.Par
Dokumen Lampiran : Badan Permusyawaratan Desa
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Kalurahan tentang Pembentukan Dana Cadangan Tunjangan Purna Tugas Lurah, Pamong Kalurahan
- Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggung jawaban Realisasi APBKal 2023
- Peraturan Kalurahan tentang Badan Usaha Milik Kalurahan
- Peraturan Kalurahan tentang APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan tentang Penghasilan Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal TA 2023
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License