Perkal no.3 tahun 2024 tentang RKP 2025
Administrator 12 Maret 2025 09:14:08 WIB
Peraturan Kalurahan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
Ditetapkan di Sumbermulyo
Tanggal 14 Oktober 2024
Dokumen Lampiran : Perkal no.3 tahun 2024 tentang RKP 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur no.1 tahun 2025 tentang Pengaturan Calon KPM BLT
- Perlur no.3 tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal 2025
- Perlur no.2 th.2024 tentang tunjangan lurah, pamong, staf, dan bamuskal
- Perlur no.1 tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran APBKal
- Perkal no.1 tahun 2025 tentang LPJ Realisasi APBKal TA 2024
- Perkal no.6 th.2024 tentang APBKal TA 2025
- Perkal no.5 Tahun 2024 tentang SILTAP Lurah, Pamong, Staf, dan Bamuskal tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
