Perkal nomor 3 tahun 2022 tentang kerjasama antar kalurahan
Administrator 11 Maret 2025 09:57:07 WIB
Peraturan Kalurahan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kerjasama Antar Kalurahan Dalam Rangka Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
Ditetapkan di Sumbermulyo
Tanggal 9 September 2022
Dokumen Lampiran : Perkal nomor 3 tahun 2022 tentang kerjasama antar kalurahan
Komentar atas Perkal nomor 3 tahun 2022 tentang kerjasama antar kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Penanganan Sampah dari DLH
- Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik
- Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Lapangan Sumbermulyo
- Pengukuhan PASKIBRA di Sumbermulyo
- Bansos Beras Turun Lagi, Warga Sumbermulyo Ramai Datangi Balai Kalurahan
- Peluncuran KKN ke-117 UIN Sunan Kalijaga
- Pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter Spesialis Anak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
