Perlur no.2 th. 2023 tentang penggunaan Tanah Pelungguh dan Pengarem-arem
Administrator 10 Maret 2025 13:21:34 WIB
Peraturan Lurah Sumbermulyo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tanah Pelungguh dan Pengarem-arem Kalurahan Sumbermulyo.
Dokumen Lampiran : Perlur no.2 th. 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur no.1 tahun 2025 tentang Pengaturan Calon KPM BLT 2025
- Perlur no.1 tahun 2025 tentang Pengaturan Calon KPM BLT
- Perlur no.3 tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal 2025
- Perlur No.2 tahun 2024 tentang Tunjangan Lurah, Pamong, Staf dan Bamuskal
- Perlur no. 3 th 2023 tentang perubahan perlur nomor 11 th 2022 tentang APBKal 2023
- Perlur No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran APBKal 2024
- Perlur Nomor 8 Tahun 2023 tentang AD/ ART Bumkal Sumbermulyo Mandiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
