Kaligondang Mendapat Giliran PSN Oktober Ini

Administrator 18 Oktober 2024 09:41:41 WIB

Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebulan sekali. Pelaksanaannya bersamaan dalam satu kapanewon. Setiap padukuhan dalam kalurahan akan bergiliran melakukan PSN, jika tidak ada halangan atau acara lain di kapanewon. Bulan Oktober ini, tepatnya Jumat (18/10/2024) pagi dilaksanakan PSN di Padukuhan Kaligondang, Sumbermulyo.

Pemberantasan sarang nyamuk merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di daerah yang rawan terkena penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah dan malaria. Salah satu cara efektif untuk mengendalikan populasi nyamuk adalah dengan melaksanakan kegiatan pemberantasan secara rutin, setidaknya sebulan sekali. Dalam kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk secara aktif memeriksa lingkungan sekitar, menghilangkan genangan air yang dapat menjadi tempat bertelurnya nyamuk, serta membersihkan saluran air dan tempat penampungan air. Dengan melakukan tindakan ini secara konsisten, kita dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam program pemberantasan sarang nyamuk ini. Kegiatan penyuluhan dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sosialisasi di posyandu, pembagian leaflet, atau kampanye di media sosial. Masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. Dengan kolaborasi antara pemerintah, instansi kesehatan, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan sarang nyamuk sebulan sekali dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan di lingkungan kita.

Komentar atas Kaligondang Mendapat Giliran PSN Oktober Ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License