Tunjangan Kinerja Ketua Rukun Tetangga

Administrator 15 Agustus 2024 09:34:07 WIB

Hari ini, Kamis (15/08/2024) sebanyak 115 Ketua Rukun Tetangga dari 16 padukuhan di Sumbermulyo datang ke Balai Kalurahan Sumbermulyo. Mereka menerima pembagian Tunjangan Kinerja untuk Bulan Mei s/d Agustus 2024. Para ketua RT berdatangan sendiri-sendiri dan tidak bergerombol mengingat masing-masing meluangkan waktu di sela-sela aktivitas kerjanya di tempat lain. Kedatangan mereka disambut staf yang bertugas yaitu Sulistyo Joko Sembodo dan Suci Wahyuning Urip Wijaya.

Ketua RT mendapatkan tunjangan sebagai bentuk kompensasi untuk waktu, tenaga, dan tanggung jawab yang mereka berikan dalam mengelola dan memimpin lingkungan RT (Rukun Tetangga). Tunjangan ini membantu mereka menutupi biaya yang mungkin timbul dari tugas-tugas mereka, seperti komunikasi dengan warga, penyelenggaraan rapat, dan kegiatan sosial. Selain itu, tunjangan ini juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan yang lebih aktif dan menjaga motivasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.

Komentar atas Tunjangan Kinerja Ketua Rukun Tetangga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License