Verifikasi Lapangan Usulan RKP 2025
Administrator 09 Agustus 2024 12:44:16 WIB
Jumat (09/08/2024) pagi, menindaklanjuti rakor hari sebelumnya, Tim 1 dan Tim 2 diterjunkan ke 16 padukuhan yang ada di Sumbermulyo. Penerjunan ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait usulan RKP terkait padukuhan. Tim 1 mengunjungi Padukuhan Kanutan, Siten, Tangkilan, Kutu, Kedon, Kaligondang, Gedogan, dan Gunungan. Sedangkan Tim 2 mengunjungi Jogodayoh, Plumbungan, Caben, Gersik, Samen, Bondalem, Kintelan, dan Cepoko. Rencananya kunjungan verifikasi lapangan ini akan memakan waktu selama 2 hari mengingat jumat adalah hari yang pendek.
Verifikasi lapangan dari tim penyusun RKP bertujuan untuk menyesuaikan antara data dari padukuhan yang diusulkan dalam rancangan RKP dan menyesuaikannya dengan RPJMkal. Jangan sampai ada usulan baru yang keluar dari dokumen usulan musduk dan RPJMKal, jelas ketua Tim, Totok Dwi Hermawan. Selain itu verifikasi ini akan berlanjut ke pembuatan RAB untuk nanti dimasukkan sebagai data valid dan lengkap.
Usulan padukuhan yang diverifikasi antara lain RTLH, pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, rabat betoin, paving block, dan lainnya. Kedatangan para tim verifikator disambut oleh kepala dusun/ dukuh setempat.
Komentar atas Verifikasi Lapangan Usulan RKP 2025
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Jadi Kalurahan Sumbermulyo ke-78
- Penanganan Anak Lambat Bicara Buka Potensi Keaksaraan
- Mengembalikan Minat Baca dengan Manajemen Taman Bacaan
- Seminar Penguatan Penggerak Literasi
- Pementasan Kethoprak "Kembang Wijaya Kusuma" di Bekelan, Bondalem
- Legalisir Dokumen Kependudukan Kini Bisa Online
- Kelompok Peternak di Sumbermulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License