Giat Tim Penyusun RKPKal Tahun Anggaran 2025
Administrator 07 Agustus 2024 10:44:06 WIB
Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan (RKPKal) untuk Tahun Anggaran 2025 terus tancap gas untuk menyelesaikan tugasnya. Kegiatan rapat koordinasi rutin digelar untuk mencicil tugas-tugas agar tidak menumpuk dan mendekati tenggat waktu. Data-data yang diperlukan dikumpulkan dahulu, seperti data usulan dari padukuhan, lembaga kemasyarakatan, dan lainnya. Sumbermulyo harus
Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) adalah dokumen perencanaan tahunan yang dibuat oleh pemerintah desa/ kalurahan di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. RKPKal berfungsi untuk merencanakan dan mengarahkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat kalurahan dalam satu tahun anggaran. RKPKal bertujuan untuk menjabarkan rencana kerja kalurahan secara rinci dan terencana agar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan bisa berjalan efektif. RKPKal harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah kalurahan selama 6 tahun. Dalam waktu dekat RPJMkal yang berjangka 6 tahun ini akan diubah menyesuaikan dengan perubahan jabatan lurah menjadi 8 tahun lewat Undang-Undang nomor 3 tahun 2024.
Proses penyusunan RKPKal melibatkan musyawarah desa, artinya masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan dan menyusun prioritas kegiatan. Isi RKPKal mencakup berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, alokasi anggaran, sumber pendanaan, dan penjadwalan pelaksanaan. Sementara pelaksanaan dan pengawasannya setelah disetujui, RKPKal menjadi pedoman dalam pelaksanaan program di kalurahan dan juga menjadi dasar dalam pengawasan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
Komentar atas Giat Tim Penyusun RKPKal Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertemuan Kader dan Pembagian Beasiswa Miskin Berprestasi
- Penyaluran BLT DD Bulan September
- Karang Taruna Dusun Caben Ngangsu Kawruh ke Kanutan
- Menyusun RKP 2025 dengan Musrenbang Kalurahan
- Pelaksanaan PIN Polio ke-2
- Mengenal Pemerintah Kalurahan Bersama Pak Carik
- Pembagian Bansos Beras Tahap III Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License