Sosialisasi Pergub tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Administrator 26 Juli 2024 09:54:46 WIB
Lurah, Pamong, Bamuskal, dan para hadirin tamu undangan duduk khidmat mendengarkan paparan narasumber dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul. Sosialisasi kali ini menjelaskan Peraturan Gubernur DIY nomor 24 tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Komentar atas Sosialisasi Pergub tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penarikan KKN UNY
- Apel Rutin dan Serah Terima Purna Tugas Pamong
- Pelatihan Public Speaking dan MC Basa Jawa untuk TP PKK
- Timor Leste Studi Banding ke Sumbermulyo
- Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jl. Samas, Tangkilan
- Gegap Gempita Pelaksanaan Tes Pengisian Lowongan Pamong Sumbermulyo
- Persiapan Menghadapi Pilbup
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License