Pelaksanaan Musduk PPBMP untuk Tahun Anggaran 2025

Administrator 25 April 2024 12:37:05 WIB

Kalurahan Sumbermulyo sudah mulai melaksanakan Musyawarah Padukuhan (musduk) terkait dana PPBMP Kabupaten. Musyawarah ini adalah untuk menentukan detail anggaran tahun 2025 nanti. Pelaksanaan musduk dibagi menjadi dua periode, yaitu hari Rabu (24/04/2024) dan Jumat (26/04/2024). Untuk hari rabu malam sudah dilaksanakan di padukuhan Kanutan, Kutu, Gedogan, Kedon, Jogodayoh, Caben, Bondalem dan Kintelan. Sementara untuk hari jumat malam akan menjadi jadwal bagi padukuhan Siten, Tangkilan, Kaligondang, Gunungan, Plumbungan, Samen, Gersik, dan Cepoko.

Peserta Musduk terdiri atas perwakilan masyarakat padukuhan dan lembaga-lembaga di dalam padukuhan. Musyawarah ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo dan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). 

Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) adalah bantuan keuangan kepada kalurahan yang mengedepankan pengembangan padukuhan. Bantuan keuangan ini adalah realisasi janji politik pada saat kampanye pemilihan Bupati yang lalu. Dengan adanya bantuan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di padukuhan. Bidang yang disasar antara lain adalah bidang pendidikan bagi anak usia dini, kemudian terkait  bidang kesehatan yaitu posyandu, selanjutnya terkait bidang lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah rumah tangga, dan yang terakhir terkait bidang infrastruktur di masing-masing pedukuhan. Akan tetapi dalam perkembangannya bidang infrastruktur ditunda karena keterbatasan dana dan tinjauan skala prioritas.

Dalam prosesnya, penyusunan program PPBMP dilaksanakan dengan penggalian aspirasi masyarakat dari setiap padukuhan. Melalui Musduk, hasil musyawarah berupa usulan program direkapitulasi dan dilaporkan ke kalurahan untuk dirangkum dalam musyawarah kalurahan. 

Komentar atas Pelaksanaan Musduk PPBMP untuk Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License