Pemilu Serentak

Administrator 15 Februari 2024 14:20:09 WIB

Warga Sumbermulyo melaksanakan hak politiknya yaitu memberikan suara pada Pemilihan Umum (PEMILU) serentak pada 14 Februari 2024. Dalam Pemilu legislatif kali ini ada 5 surat suara yaitu untuk memilih Calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon anggota legislatif DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Sebanyak 55 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 16 padukuhan. Para warga berdatangan menuju ke TPS masing-masing untuk memberikan suaranya dari pagi pukul 08.00 WIB hingga menjelang sore hari. Setelah itu, para petugas KPPS melakukan penghitungan suara dengan disaksikan para petugas pengawas dan aparat setempat. Hasil ini kemudian dilaporkan untuk direkap sampai dengan tingkat provinsi dan nasional.

Komentar atas Pemilu Serentak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License