Reward Penyelesaian Target Pembayaran PBB
Administrator 13 Desember 2023 09:36:05 WIB
Sumbermulyo, Rabu (13/12/2023) Lurah Sumbermulyo, H. Busra, A.Md.E memberikan hadiah/ reward kepada Dukuh Kutu dan Dukuh Gunungan. Pemberian reward ini sebagai apresiasi atas telah berhasilnya kedua dukuh tadi memberikan motivasi kepada masyarakatnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai atau mendekati target.
Pada awalnya target PBB diharuskan bulan November, tapi pemerintah memberikan keringanan sehingga warga masyarakat bisa mengejar tenggat waktu. Capaian pembayaran PBB per tenggat waktu dicapai tertinggi oleh Padukuhan Kutu dan Padukuhan Gunungan.
Ada beberapa kendala terkait pembayaran PBB yakni adanya para pemilik tanah yang berdomisili di tempat yang jauh serta sulit dihubungi. Ada juga yang berulang kali ditagih tidak kunjung membayar alias nunggak bertahun-tahun. Untuk hal yang demikian pemerintah akan memberikan ketegasan dengan cara mencabut Nomor Objek Pajak (NOP) sehingga lain kali akan membayar maka pihak yang bersangkutan harus mengajukan NOP ke BKAD terlebih dahulu.
Komentar atas Reward Penyelesaian Target Pembayaran PBB
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal no.11 tahun 2023 tentang BUMKAL
- Perkal no.10 tentang APBKal 2024
- Perkal no.9 tahun 2023 tentang Penghasilan Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal
- Perkal no.8 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perkal no.6 tahun 2022 tentang APBKal 2023
- Perkal no.7 tahun 2023 tentang RKP 2024
- Perkal no.6 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
- Perkal no.5 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal BUMKAL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
