Perubahan APBKal 2023

Administrator 04 Desember 2023 10:21:24 WIB

Perubahan anggaran adalah suatu keharusan dalam sebuah pemerintahan karena adanya dinamika dalam perjalanannya. Demikian pula dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sumbermulyo.

Perubahan tersebut bukan hanya disebabkan oleh dinamika dalam penggunaan anggaran di awal tahun, tapi juga menyesuaikan dengan perubahan yang diberikan dari Kabupaten maupun adanya penambahan Pendapatan Desa. Ada dana yang masuk ke Pemerintah Desa sebagai reward dari Penilaian Pemerintah Kabupaten atas Pencapaian Penyerapan Dana Desa. Sumbermulyo sejak tahun 2021 terhitung sebagai desa/ kalurahan yang cukup tepat waktu dan sesuai target dalam hal administrasi dan pelaksanaan agenda-agenda dari pemerintah daerah. Hal ini juga didukung oleh selesainya pandemi Covid-19 sehingga pembangunan di segala bidang dapat lebih mudah terlaksana.

Oleh karena itulah setelah melalui berbagai proses dan penyesuaian yang dinamis, maka perubahan anggaran ini dilakukan dengan melakukan perubahan atas Peraturan Kalurahan Sumbermulyo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sumbermulyo Tahun Anggaran 2023. Kemudian perubahan anggaran ini disahkan dengan Peraturan Kalurahan Sumbermulyo nomor 8 Tahun 2023.

Komentar atas Perubahan APBKal 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License