Dari Sampah Menjadi Berkah, Kisah Inspiring Woman dari Bambanglipuro
Administrator 25 Agustus 2023 08:58:35 WIB
Bagi Warga Sumbermulyo, mungkin tidak asing lagi dengan Mirna Dewi, warga asal Plumbungan RT.001. Mirna merupakan salah seorang Ibu Inspiratif versi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bantul 2022 yang telah berprestasi dan berjasa dalam mengolah sampah menjadi berbagai jenis komoditas.
Rumahnya yang beralamat di Plumbungan RT 01, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, disulap menjadi Bank Sampah yang dinamai ‘Becik Resik’ sejak tahun 2016. Ia menampung beragam jenis sampah non organik dan kemudian dipilih dan dipilah dijadikan bahan produksi.
"Saya diamanahkan untuk mengelola bank sampah agar masyarakat sadar bahwa mengelola sampah itu bisa menghasilkan rupiah,” tutur Mirna. Ia berpesan agar mengelola sampah dari sumbernya.
Semula kegiatan mengolah sampah ini hanya ia lakukan sendirian. Namun dengan kerja kerasnya, ia kini dapat menularkan kreativitasnya kepada ibu-ibu rumah tangga di sekitar.
Akhirnya, bank sampah ini juga dikenal sebagai tempat edukasi sampah. Kini bahkan banyak rombongan dari luar kota yang ikut belajar mengolah sampah darinya.
Produk yang dihasilkan oleh Bank Sampah Mirna pun semakin beragam. Di antaranya lilin dan sabun dari minyak jelantah, eco enzym, bunga dari plastik kresek, tas dari kemasan makanan, pot dari kain dan popok, hingga pupuk cair organik.
Mirna juga mendapatkan berbagai penghargaan atas kiprahnya di bidang lingkungan ini, antara lain Juara 1 The Inspiring Woman hingga piagam penghargaan dari ibu Presiden sebagai perempuan berjasa dan berprestasi di bidang lingkungan hidup tahun 2022.
Komentar atas Dari Sampah Menjadi Berkah, Kisah Inspiring Woman dari Bambanglipuro
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur no.1 tahun 2025 tentang Pengaturan Calon KPM BLT
- Perlur no.3 tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal 2025
- Perlur no.2 th.2024 tentang tunjangan lurah, pamong, staf, dan bamuskal
- Perlur no.1 tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran APBKal
- Perkal no.1 tahun 2025 tentang LPJ Realisasi APBKal TA 2024
- Perkal no.6 th.2024 tentang APBKal TA 2025
- Perkal no.5 Tahun 2024 tentang SILTAP Lurah, Pamong, Staf, dan Bamuskal tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
