Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah

Administrator 31 Maret 2023 08:32:20 WIB

Cuti bersama Idul Fitri merupakan salah satu jenis cuti yang diberikan kepada karyawan di Indonesia. Cuti ini diberikan pada saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, yang jatuh pada tanggal 1 Syawal dalam penanggalan Hijriyah. Cuti bersama ini biasanya diberikan selama beberapa hari sebelum atau setelah tanggal tersebut, sehingga memberikan kesempatan bagi karyawan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan orang terdekat.

Dalam tahun 2023 ini, cuti bersama Idul Fitri di Indonesia akan diberikan 5 hari, yaitu tanggal 19, 20, 21 April 2023 ditambah tanggal 24 dan 25 April 2023. Cuti Bersama ini mengalami perubahan dari yang tadinya hanya berjumlah 4 hari menjadi 5 hari. Peraturan mengenai cuti ini mengikuti SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB No. 327/2023, No. 1/2023, No. 1/ 2023.

Cuti bersama Idul Fitri sendiri bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mengunjungi sanak saudara yang jauh, atau melaksanakan ibadah umrah. Selain itu, cuti bersama ini juga dapat membantu karyawan untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental setelah beraktivitas dalam waktu yang intens di tempat kerja.

Komentar atas Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License