Musyawarah Padukuhan Sebagai Bagian dari Musyawarah Desa

Administrator 15 Maret 2023 10:06:15 WIB

Masyarakat Kalurahan Sumbermulyo telah selesai melaksanakan musyawarah padukuhan (musduk) yang terhitung semenjak Senin (06/03/2023) hingga Kamis (08/03/2023) kemarin. Musduk membahas Dana PPBMP ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Visi Misi Lurah Sumbermulyo 2022-2028 yaitu Menyelenggarakan pemerintahan yang kreatif dan inovatif, bersih, transparan dan demokratis, untuk mewujudkan masyarakat Kalurahan Sumbermulyo yang maju, mandiri, berbudaya, dan sejahtera.

Dalam struktur keistimewaan Yogyakarta, wilayah administratif yang disebut desa kini disebut Kalurahan. Namun hal itu tidak lantas membuat Kalurahan sedemikian berbeda dengan desa pada umumnya. Desa atau Kalurahan tetap memiliki fungsi dan cara kerja yang kurang lebih sama di berbagai daerah.

Musyawarah desa adalah sebuah forum yang digunakan untuk membahas berbagai masalah atau permasalahan yang terjadi di wilayah desa. Melalui musyawarah desa, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan yang akan dilakukan di desa. Sebagai forum demokratis, musyawarah desa memberikan kesempatan kepada semua masyarakat desa untuk menyampaikan pendapat, ide, dan saran mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Dalam pelaksanaannya, musyawarah desa biasanya diadakan setiap tahun dan dihadiri oleh seluruh masyarakat desa, baik dari kalangan pemuda, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat. Pada forum ini, dibahas berbagai masalah yang terkait dengan pembangunan desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta program pengembangan ekonomi dan lingkungan. Selain itu, pada musyawarah desa juga dipilih perangkat desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

Musyawarah desa memiliki peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Dalam forum ini, masyarakat desa dapat memberikan masukan dan saran yang dapat membantu pemerintah desa dalam mengambil keputusan yang tepat dan akurat dalam menjalankan program pembangunan desa. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa sangat penting dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan yang dapat mencapai tujuan kesejahteraan bersama. Melalui musyawarah desa yang partisipatif dan inklusif, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan terarah sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Komentar atas Musyawarah Padukuhan Sebagai Bagian dari Musyawarah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License