Sidang Penetapan RPJMKal 2022-2028

Administrator 02 Februari 2023 10:19:29 WIB

Setelah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kemarin hari Jumat (27/01/2023), RPJMKal akhirnya ditetapkan pada Senin malam (30/01/2023). Penetapan RPJMKal ini sama dengan Musrenbang yaitu dihadiri oleh berbagai elemen terkait. Lurah dan Pamong Kalurahan didampingi oleh para anggota Bamuskal bersama dengan tamu undangan di Aula Kalurahan Sumbermulyo malam itu. Tidak absen, Forkompinkap yang terdiri dari Panewu Bambanglipuro, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut menghadiri musyawarah tersebut. Acara penetapan ini memang didahului dengan Musyawarah Kalurahan kemudian baru ditetapkan dalam sidang antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo.

Setelah adanya tambahan usulan dan revisi dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat sebelumnya, Tim Penyusun RPJMKal akhirnya menyempurnakan draftnya. Draft ini diharap selaras mungkin dengan visi-misi dari lurah yang baru yaitu H. Busra, A.Md.E yang terpilih menggantikan Dra. Ani Widayani, M.IP.

Meskipun demikian, Pendamping Desa dan Panewu yang disertai Kepala Jawatan Praja, memberikan sedikit komentar. Pihak Kapanewon menyoroti bahwa usulan-usulan dalam RPJMKal ini banyak yang bersifat pembangunan fisik. Namun tidak mengapa sebab pembangunan memang harus segera digenjot lagi selepas pandemi Covid-19 kemarin.

Komentar atas Sidang Penetapan RPJMKal 2022-2028

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License