Musrenbang Kalurahan Penyusunan RPJMKal 2022-2028
Administrator 27 Januari 2023 15:27:50 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Sumbermulyo akan segera ditetapkan. Musyawarah Kalurahan untuk menyusun RPJMKal dilaksanakan pada Jumat (27/01/2023) di Aula Kalurahan Sumbermulyo mulai pukul 14.00 WIB. Musyawarah dihadiri oleh Panewu Bambanglipuro yang diwakili Kepala Jawatan Praja, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pendamping Desa, Lurah beserta pamong, Bamuskal, Dukuh, dan tamu-tamu undangan lainnya.
Penyusunan RPJMKal ini diawali dari penyampaian visi-misi lurah baru, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah padukuhan untuk menggali potensi, permasalahan, dan usulan-usulan dari setiap padukuhan di Sumbermulyo. Setelah usulan-usulan tadi dikumpulkan maka oleh Tim Penyusun RPJMKal usulan tadi di rekapitulasi dan disusun sedemikian rupa. Langkah selanjutnya adalah Musrenbang Kalurahan yang melibatkan para dukuh dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya untuk mengecek apakah sudah rancangan sudah sesuai.
Rencananya jika sudah sesuai maka akan segera ditetapkan oleh pemerintah Kalurahan bersama Bamuskal untuk menjadi Peraturan Kalurahan tentang RPJMKal. Namun pada musyawarah kali ini ternyata beberapa dukuh dan tokoh masyarakat masih memberikan revisi terkait usulan yang sudah di rekap. Maka dari itu Tim masih akan bekerja lagi untuk finalisasi sehingga di Bulan Februari nanti RPJMKal sudah bisa ditetapkan. RPJMKal sendiri merupakan acuan atau panduan untuk melaksanakan pembangunan selama enam tahun ke depan.
Komentar atas Musrenbang Kalurahan Penyusunan RPJMKal 2022-2028
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Persiapan Menghadapi Pilbup
- Pembekalan Calon Pamong Kalurahan
- Meneladani Pahlawan dan Pentingnya Memahami Sejarah
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Kalurahan Sumbermulyo untuk PILBUP 2024
- Senam dan Cek Kesehatan Paguyuban Among Asih Sumbermulyo
- Sumbermulyo Masih di-Support YGSI Korea Selatan
- Pemaparan Program Pelayanan 5 Langkah Posyandu di Kanutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License