Urus Akta Kelahiran dan lainnya secara mandiri dengan Aplikasi

Administrator 05 Januari 2023 14:42:21 WIB

Untuk mempermudah layanan dokumen, kini warga masyarakat Kabupaten Bantul bisa mengurus beberapa dokumen secara mandiri dengan aplikasi. Setiap warga yang memiliki telepon seluler model Android dapat mengunduh aplikasi DUKCAPIL SMART BANTUL di Playstore. Aplikasi ini mempunyai beberapa fitur, dan diantaranya yang paling umum adalah untuk mengurus akta kelahiran baru. Simak caranya berikut ini!

Setiap bayi yang baru lahir diharuskan dibuatkan akta kelahiran. Syaratnya adalah Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit/ klinik/ bidan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP ayah ibunya. Selain itu sertakan juga KTP dua orang saksi. Unduh aplikasi DUKCAPIL SMART BANTUL di Playstore, kemudian input data NIK dan Nomor KK kepala keluarga. Kemudian, tinggal isi data-data yang diperlukan dan potret surat-surat yang diperlukan dengan kamera HP yang dipakai.
Kendalanya adalah, untuk warga yang pernah mendownload aplikasi kemudian mendownload lagi dengan menggunakan HP berbeda/ nomor HP yang berbeda, biasanya akan muncul pesan: "Aplikasi pernah digunakan di akun lain. Silakan reset.." 

Ini berarti anda harus mengklik tautan nomor aduan Dukcapil di bagian bawah tampilan aplikasi. Tautan tersebut akan membawa anda membuka WhatsApp ke nomor aduan. Isikan identitas Anda sesuai petunjuk lalu ketikkan "mohon reset akun". Selanjutnya akun akan siap anda gunakan dalam waktu secepatnya 24 jam setelah itu.

Selain itu, pastikan bahwa Anda tidak lupa dengan password e-mail yang ada di HP anda karena itu akan menjadi alamat dikirimnya dokumen Anda.

Jika anda berhasil mengirim data untuk memohon Akta Kelahiran atau yang lainnya, maka akan ada notofikasi yang menunjukkan progres yang sedang terjadi. Awalnya notifikasi akan tertulis, "Status verifikasi data". Artinya Anda harus menunggu sekurangnya 24 jam. Setelah itu jika Anda membuka aplikasinya lagi di HP Anda maka akan nampak notifikasi lanjutan seperti "Dokumen sudah selesai, silakan cetak secara mandiri dengan membuka tautan di e-mail Anda." atau "Data salah", "Data Keliru, silakan mulai ulang proses", dan sebagainya.

Jika Anda kebingungan, maka silakan datang ke bagian pelayanan di Kalurahan. Petugas kalurahan akan dengan senang hati membimbing anda langkah demi langkah pengisian aplikasinya. Jangan lupa bawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk itu. 

Untuk informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini yang akan membawa Anda ke laman website Disdukcapil Kabupaten Bantul. 

https://disdukcapil.bantulkab.go.id/

Komentar atas Urus Akta Kelahiran dan lainnya secara mandiri dengan Aplikasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License