Sosialisasi Penanganan Kejahatan Jalanan

Administrator 11 April 2022 11:59:12 WIB

Mengambil momen saat bulan Ramadhan, Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo melaksanakan Sosialisasi pada hari jumat (8/4/2022) dan Senin (11/04/2022) kepada para tokoh agama yaitu Kaum Rois dan Prodiakon. Sosialisasi ini utamanya bertujuan untuk menerangkan  masalah Kejahatan Jalanan yang sedang marak akhir-akhir ini khususnya di wilayah perkotaan Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 050/5082 tentang "Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan" tertanggal 7 April 2022.

Dalam kesempatan ini hadir Babinsa Bambanglipuro Serma Widayadi dan Bhabinkamtibmas Sumbermulyo Aiptu Karyadi. Beliau memaparkan menganai kejahatan jalanan yang kerap disebut Klithih. Namun demi tidak membuat buruk citra Yogyakarta maka penggunaan kata itu dilarang sebab aslinya kata itu berarti keluar malam mencari makan dan tidak ada hubungannya dengan kriminalitas. Oleh karenanya kita akan menyebutnya sebagai Kejahatan Jalanan, papar Aiptu Karyadi. Beliau juga menghimbau seluruh hadirin yang hadir untuk turut berpartisipasi dalam penanganan kejahatan tersebut. Caranya adalah dengan mengetahui lokasi anggota keluarga terutama kalau malam hari, menginisiasikan aktivitas positif untuk remaja, dan turut dalam patroli lingkungan. Untuk Patroli Lingkungan, Lurah Sumbermulyo sudah menerangkan bahwa Jaga Warga akan berperanan bersama dengan Satlinmas dan unsur kesiagaan masyarakat lainnya. Selain itu akan diadakan monitoring bersama TNI untuk kelompok massa yang masih beraktifitas hingga malam.

Meskipun di wilayah ini belum pernah terjadi Kejahatan Jalanan, namun upaya antisipasi kita lakukan salah satunya ialah dengan sosialisasi seperti ini, ungkap Ani Widayani, Lurah Sumbermulyo. Semoga hal tersebut tidak sampai kejadian di wilayah kita dan semoga anggota keluarga kita semua aman dari kejahatan apapun, tambahnya. Acara ini pun diisi dengan ceramah Tausiah dari perwakilan KUA Bambanglipuro dan ditutup dengan berbuka bersama.(awp)

 

Komentar atas Sosialisasi Penanganan Kejahatan Jalanan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License