Sosialiasi Saber Pungli
Administrator 24 Februari 2022 10:17:51 WIB
Pada hari Rabu (23/02) Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kalurahan Sumbermulyo. Bertempat di Aula Balai Kalurahan, acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari unsur-unsur masyarakat seperti BSM, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), anggota Satlinmas, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) beserta Lurah, Kapolsek Bambanglipuro beserta Bhabinkamtibmas. Narasumber yang menyampaikan materi antara lain Kasat Binmas Polres Bantul, Inspektur Pembantu Bidang Kessos dan Kemasyarakatan (Inspektorat), dan Kanit Tipikor.
AKP Antu Nugrahanto Atmojo Putro, SH selaku kasat Binmas Polres Bantul menjelaskan menganai landasan dan dasar-dasar hukum tindak pidana Pungutan Liar yang termasuk dalam ranah korupsi. Sementara Iptu M. Andri Setiawan, SH MM menerangkan bahayanya pungutan liar terkait juga dengan kasus-kasus pengaduan masyarakat di lingkungan kalurahan.
Pada sesi akhir, setelah foto-foto bersama, Lurah Sumbermulyo Dra. Ani Widayani, M.IP memberikan sekilas informasi mengenai perkembangan pandemi Covid khususnya varian Omicron di Sumbermulyo. Beliau mengajak semua pihak turut sertta dalam pengawasan dan penanganan pandemi ini.(awp)
Komentar atas Sosialiasi Saber Pungli
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ketika Curhatmu adalah Reportase: Pelatihan Jurnalistik
- Selamat Hari Jadi Kalurahan Sumbermulyo ke-78
- Penanganan Anak Lambat Bicara Buka Potensi Keaksaraan
- Mengembalikan Minat Baca dengan Manajemen Taman Bacaan
- Seminar Penguatan Penggerak Literasi
- Pementasan Kethoprak "Kembang Wijaya Kusuma" di Bekelan, Bondalem
- Legalisir Dokumen Kependudukan Kini Bisa Online
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License