Pra-Musrenbang Kecamatan PIK tahun 2021
Administrator 05 Februari 2020 13:51:28 WIB
Rabu (05/02) di Kecamatan Bambanglipuro telah dilaksanakan Pra-Musrenbang Kecamatan untuk usulan kegiatan PIK periode tahun 2021. Acara dihadiri oleh tiga kalurahan, yaitu Sumbermulyo, Mulyodadi, dan Sidomulyo. Selain itu dihadiri juga Panewu (camat) Bambanglipuro, Kepala Kasi Ekbang Kecamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, dan tentu saja Dinas PU. Setiap kalurahan memperoleh kuota 1 Milyar rupiah untuk dijadikan beberapa kegiatan. Kalurahan Sumbermulyo mengusulkan dua kegiatan. Kegiatan yang pertama adalah drainasi Jl. Ganjuran (pedukuhan Gedogan) sepanjang 350 meter dengan nilai 550 juta. diharapakan dengan adanya drainase maka RT.07 Gedogan akan terhindar dari banjir setiap kali musim hujan. Kegiatan yang kedua adalah pengaspalan jalan Tangkilan-Bebekan sejauh 300 meter dengan nilai Rp. 450 juta.
Komentar atas Pra-Musrenbang Kecamatan PIK tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kirab Merti Dusun Jogodayoh
- Pentas Seni dan Talkshow dalam rangka Hari Penegakan Kedaulatan Negara
- Nyekar Ke Makam Cikal Bakal Dusun Jogodayoh
- Inisiasi Pendataan SIPEDET CANTIK di Sumbermulyo
- PILKARET (Pemilihan Ketua RT) 2025
- Syawalan Penyandang Disabilitas di Cepoko
- Syawalan Bamuskal se-Bambanglipuro
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
