Koordinasi Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2020
19 September 2019 10:28:09 WIB
Rabu 18 September 2019 jam 20.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Sumbermulyo telah di laksanakan koordinasi tim verifikasi RKPdes tahun 2020. Rapat kordinasi di pimpin oleh Carik Desa Sumbermulyo Bapak Totok Dwi Hermawan, ST. Dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Bambanglipuro, Ka Ur Perencanaan Desa Sumbermulyo Bapak Drs. Subandriyo dan tim verifikasi RKPdes tahun 2020. Isi dari Rapat koordinasi untuk kesiapan tim verifikasi dalam melaksanakan tugasnya yang di pandu oleh Pendamping Desa.
Susunan Tim Verifikasi sendiri akan di bagi menjadi 4 kring
Ketua Verifikasi RKPDes Bapak Palwoko
Sekertaris Ibu Christina Sudiwiasih
Pertama, Kring Lipuro kordinator Bapak Yatino meliputi Pedukuhan Kanutan, Siten, Tangkilan, Kedon dan Kutu
Kedua Kring Gondang kordinator Bapak Palwoko meliputi Pedukuhan Kaligondang, Gedogan, Jogodayoh dan Gunungan
Ketiga Kring Gersik kordinator Bapak Jumadi meliputi Pedukuhan Gersik, Samen, Plumbungan, Caben
Keempat Kring Bondalem kordinator Bapak Welo Pranowo meliputi Pedukuhan Bondalem, Cepoko dan Kintelan
Komentar atas Koordinasi Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Kalurahan tentang Pembentukan Dana Cadangan Tunjangan Purna Tugas Lurah, Pamong Kalurahan
- Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggung jawaban Realisasi APBKal 2023
- Peraturan Kalurahan tentang Badan Usaha Milik Kalurahan
- Peraturan Kalurahan tentang APBKal 2024
- Peraturan Kalurahan tentang Penghasilan Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal TA 2023
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License